MAN1MURA.SCH.ID Berita Komit Tuntaskan Masalah Guru, Sekjen: Kunci Kualitas Pendidikan Madrasah

Komit Tuntaskan Masalah Guru, Sekjen: Kunci Kualitas Pendidikan Madrasah

Surabaya (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan komitmen Kemenag untuk menyelesaikan persoalan guru madrasah secara bertahap hingga tuntas. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru merupakan kunci menjaga mutu pendidikan keagamaan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah di Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (6/2/2026).

“Guru harus menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama. Jika guru sejahtera, maka mutu pendidikan madrasah akan meningkat dan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.

Seminar tersebut diikuti para peserta dari berbagai unsur strategis pengelola pendidikan di Jawa Timur, meliputi para rektor PTKIN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, kepala bidang dan kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta kepala madrasah aliyah negeri dan swasta.
Dalam pembinaannya, Kamaruddin menekankan bahwa guru madrasah merupakan elemen kunci dalam ekosistem pendidikan nasional. Reformasi pendidikan, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari peran guru yang profesional, sejahtera, dan terlindungi secara kebijakan.

“Guru adalah bagian ekosistem terpenting dalam mata rantai pendidikan Indonesia. Kualitas pendidikan bangsa ini sangat ditentukan oleh kualitas guru,” tegasnya.

Sekjen menjelaskan, peningkatan tata kelola madrasah harus berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru. Tata kelola yang kuat, lanjutnya, akan membangun sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

“Upaya meningkatkan kesejahteraan guru merupakan motivasi besar bagi saya dalam berkhidmat untuk umat dan bangsa melalui Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin juga berbagi pengalaman akademik dan pengamatannya saat menimba ilmu di sejumlah negara dengan sistem pendidikan maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris. Ia menyebut perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan dan martabat profesi guru menjadi salah satu faktor yang mendorong kemajuan pendidikan.

“Pendidikan di negara-negara maju berkembang pesat karena kesejahteraan gurunya sudah terjamin. Guru dihormati, dilindungi, dan diberikan dukungan penuh untuk menjalankan tugas profesionalnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa kesuksesan seseorang tidak pernah dicapai secara individual, melainkan melalui kontribusi banyak pihak, dengan guru sebagai aktor sentral.

“Kesuksesan bukan semata hasil usaha pribadi, tetapi ada campur tangan orang lain. Dalam hal ini, guru memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter, kompetensi, dan masa depan peserta didik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama  berkomitmen melakukan langkah-langkah produktif dan terukur dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sekjen kembali menegaskan target besar Kemenag agar persoalan guru madrasah dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas. Menurutnya, sertifikasi dan kesejahteraan guru madrasah bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, pengelola madrasah, hingga masyarakat.

Pada penghujung kegiatan, dilakukan pembacaan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Deklarasi dibacakan oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, perwakilan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, perwakilan kepala madrasah negeri, serta perwakilan kepala madrasah swasta.

Deklarasi tersebut menegaskan komitmen para pemangku kepentingan pendidikan madrasah untuk: (1) menjadikan mutu kinerja guru sebagai orientasi utama pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan guru; (2) mendorong perbaikan tata kelola guru secara berkelanjutan; serta (3) mendukung ikhtiar berkesinambungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kesejahteraan guru.
Melalui deklarasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pengelola madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya mewujudkan guru madrasah yang profesional, sejahtera, dan berdaya saing, khususnya di Jawa Timur.

44 Likes

Author: